manusia ini terlalu sombong. Tidak ada
celah bagi polisi untuk tidak mengusut
kasus ini. Ahok bisa ditahan," kata Razman
usai melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015), seperti dikutip metrotvnews.com.
Rahman juga menjelaskan, bahwa Ahok sebagai pejabat jangan sembarangan mengumbar kalimat yang menurutnya merendahkan para Anggota DPRD DKI. Bahkan, Razman sangat ngotot ingin memenjarakan Ahok terkait hal ini.
Razman membawa
beberapa bukti ke Bareskrim untuk menjerat Ahok.
"Flash disk, dokumen print out dari social
media terkait pernyataan Ahok di Media.
YouTube-nya juga ada. Ahok kalau mau fair,
tidak usah cuap-cuap ke media, tapi lapor
saja," tegas Razman kepada wartawan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi:
Nama : Admin
Email : bagusbltr@gmail.com
Kota : Palembang
No.hp :
Website: http://www.lilikbagus.com/news/pengacara-dprd-dki-ahok-bisa-dipenjara-10-tahun-karena-sombong/
| Tweet |


0 comments:
Posting Komentar