Pengacara DPRD DKI: Ahok Bisa Dipenjara 10 Tahun Karena Sombong

"Ahok bisa dipenjara sepuluh tahun, karena

manusia ini terlalu sombong. Tidak ada

celah bagi polisi untuk tidak mengusut

kasus ini. Ahok bisa ditahan," kata Razman

usai melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes

Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015), seperti dikutip metrotvnews.com.



Rahman juga menjelaskan, bahwa Ahok sebagai pejabat jangan sembarangan mengumbar kalimat yang menurutnya merendahkan para Anggota DPRD DKI. Bahkan, Razman sangat ngotot ingin memenjarakan Ahok terkait hal ini.



Razman membawa

beberapa bukti ke Bareskrim untuk menjerat Ahok.

"Flash disk, dokumen print out dari social

media terkait pernyataan Ahok di Media.

YouTube-nya juga ada. Ahok kalau mau fair,

tidak usah cuap-cuap ke media, tapi lapor

saja," tegas Razman kepada wartawan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi:

Nama : Admin
Email : bagusbltr@gmail.com
Kota : Palembang
No.hp :
Website: http://www.lilikbagus.com/news/pengacara-dprd-dki-ahok-bisa-dipenjara-10-tahun-karena-sombong/

0 comments:

Posting Komentar

BandarTogel Online Hadiah 4D Rp. 9.100.000. 3D Rp. 960.000, 2D Rp.96.000. Klik!

Arsip Iklan